BKD DIY
Berdasarkan Keputusan Ketua Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2013 Nomor 810/5909 tanggal 22 September 2013 tentang Peserta Yang Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi dan berhak mengikuti Ujian Tes Kompetensi Dasar, bersama ini diumumkan hal-hal sebagai berikut:
0 comments :
Post a Comment